Skip to content

Register Demo AccountLogin Demo Account

Login to your live Account

Sun Tzu berkata :
"bahwa perang atau aksi militer adalah kepentingan vital terhadap satu bangsa atau negara. Perang adalah masalah kelangsungan hidup tentang kehidupan dan kematian, keselamatan atau kehancuran. Oleh karena itu, kita harus mempelajarinya dan memahaminya."


Seperti halnya prajurit dalam perang, uang akan meninggalkan pasar yang buruk dan mengikuti pasar yang baik. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk membuat perkiraan yang strategis.

Undang-undang No 32 Tahun 1997

PRESIDEN

REPUBLIK INDONESIA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 32 TAHUN 1997

TENTANG

PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
    • bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
    • bahwa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur tersebut, perekonomian nasional perlu didukung oleh sistem perdagangan nasional yang efisien dan efektif;
    • bahwa dalam era globalisasi dan perdagangan bebas yang penuh persaingan, Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai sarana pengelolaan risiko harga serta tempat pembentukan harga yang efektif dan transparan mempunyai peranan strategis dalam mewujudkan sistem perdagangan nasional yang efisien dan efektif;
    • bahwa agar Perdagangan Berjangka Komoditi yang bertujuan meningkatkan kegiatan usaha Komoditi dapat terselenggara secara teratur, wajar, efisien, efektif, dan terlindunginya masyarakat dari tindakan yang merugikan serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi, maka diperlukan landasan hukum yang kuat;
    • bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu membentuk Undang-undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi;
Mengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 ayat (1) Undang- Undang Dasar 1945;
Dengan persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN :
 

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI.

World Clock

USA ET
Japan
China
Switherland